Kemensos Pastikan Bansos Akan Tetap Disalurkan di Tahun 2021, Ini Rinciannya

Muhadjir Effendy selaku Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos),menyebut pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021.

Namun ia menuturkan bahwa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah DKI Jakarta.

Plt Mensos

"Teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial, dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News.

Untuk wilayah Jabodetabek berupa bantuan sosial tunai (BST).

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya.

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

Sementara untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," tuturnya.

Terkait penyaluran BST, Muhadjir mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun.

Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Selain itu, lanjut Muhadjir, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang memang diperlukan.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

Kemensos, sebut Muhadjir, saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," tukasnya.**

Posting Komentar