Ini Surat Edaran Bupati Untuk Pembatasan Kegiatan Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Karawang

Berikut isi Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Karawang terkait pembatasan kegiatan libur natal dan tahun baru 2021.


Surat tersebut bernomor: 443/6654/Disparbud
Tentang Pembatasan Kegiatan Libur Natal Dan Tahun Baru.



Posting Komentar