no fucking license
Bookmark

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link Ini...

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 masih berlanjut dan kamu harus mengetahui kriteria pekerja yang dapat BLT BPJS ini. Jangan sampai terlewatkan dengan kriteria-kriteria yang sudah ada dan membuat kamu tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Ada link yang harus kamu cek untuk melihat kriteria siapa saja yang berhak dapat blt bpjs ketenagakerjaan.

Kamu juga bisa mengecek apakah sudah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari link yang ada dibawah halaman ini.

BPJS

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena pandemi Covid-19.

BLT BPJS Ketenagakerjaan menerima Rs 2,4 crore dalam 2 hal distribusi.

Banyak pekerja mendapat bantuan dari program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 93,94 persen dari total target 12,4 juta tenaga kerja di Indonesia.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, pihaknya masih dalam tahap pembahasan. Namun untuk mengetahui lebih lanjut, Menaker Ida menyambut positif program yang akan digelar tahun depan ini.

Selanjutnya mengenai kebijakan BSU pada tahun 2021 saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Panitia PEN. Kementerian Ketenagakerjaan tentu siap mendukung program unggulan yang bakal muncul kembali tahun depan ini. Kami menyiapkan desain kebijakan bersama, ”kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah selalu menekankan kriteria yang akan diterima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terkena wabah Covid-19.

Tak hanya itu, kriteria lain untuk meminta pekerja mendaftarkan rekening bank yang aktif. Sebab, jika pekerja mendaftarkan rekening yang tidak aktif, maka dana BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak akan ditransfer.

Kementerian Tenaga Kerja menemukan ada 154.000 akun pekerja bermasalah, salah satunya tidak aktif. Oleh karena itu, dana BLT dari BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat disalurkan.

Oleh karena itu, pekerja yang ingin menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021 harus memenuhi kriteria sesuai dengan persyaratan.

Berikut adalah persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

1. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan oleh NIK

2. Pekerja / Buruh penerima upah / gaji

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nomor kartu kepesertaan

4. Partisipasi hingga Juni 2020

5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji kurang dari Rp 5 juta berdasarkan gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Bagi pekerja yang dinilai sesuai dengan kriteria kualifikasi, dan pemberi kerja telah memberikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima harus mengecek secara berkala daftar nama penerima di tautan kemnaker.go.id atau dengan cara lain.

Berikut cara pengecekan daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

  • https://bsu.kemnaker.go.id
  • https://kemnaker.go.id
  • Login melalui BPJSTK Mobile
  • Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Melalui SMS. Anda dapat menulis di layar ponsel Anda "REKAM (spasi) SALDO # Nomor peserta # NAMA # Tanggal lahir # Nomor peserta # Email (jika ada), kemudian kirim
  • SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd -mm-yy.
  • Melalui WhatsApp. Anda dapat berkonsultasi melalui nomor 08119115910 atau 08551500910. ***
إرسال تعليق

إرسال تعليق

Close x