Bagi yang Tidak Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM UMKM Tahun 2020, Ini Jawaban Menkopukm

Menteri Koperasi dan UKM MenkopUKM Teten Masduki menegaskan, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) telah tersalurkan sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," tegas MenkopUKM Teten Masduki usai mengunjungi KJUB Puspetasari Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Desember 2020.

Menurut Teten, penyaluran banpres BPUM UMKM seharusnya bisa dipercepat. Namun, masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi. Alasan pemerataan kata Teten, menjadi pertimbangan.

uang

"Sebenernya bisa dipercepat, namun masih menunggu di beberapa daerah di wilayah Timur yang kuotanya belum terpenuhi. Kita harus perhatikan juga aspek pemerataan," katanya

Pihaknya memastikan, tahun 2021 banpres BPUM akan dilanjutkan. Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.

Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan banpres BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dibawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Menteri Teten mengakui berdasarkan data KemenkopUKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres BPUM UMKM. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan 12 juta.

"Kita evaluasi. Ke depan yang mendapatkan harus yang baru. Karena ada 28 juta yang minta. Kita hanya memberikan 12 juta," kata Teten.

KemenkopUKM berharap kedepan penerima banpres BPUM UMKM tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya. ***

Posting Komentar