Reuni 212 Tetap Digelar bila Pilkada 2020 Ada Pembiaran Kerumunan

PA 212 memutuskan untuk menunda pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 di Monas. Selain karena kondisi corona, izin untuk memakai Monas juga tidak keluar.

Namun, mereka mengancam akan tetap menggelar Reuni 212. Syaratnya, bila saat Pilkada 2020, ada kerumunan yang dibiarkan oleh pemerintah.

"Pelaksanaan Reuni 212 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya, Selasa (17/11).

Perayaan Reuni 212 memang sudah pasti akan menimbulkan kerumunan massa yang besar. Hal ini sangat berisiko tinggi penularan corona lebih luas.

Polri secara tegas memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama kondisi darurat kesehatan corona masih berlangsung.

Reuni 212 Tetap Digelar bila Pilkada 2020 Ada Pembiaran Kerumunan

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tak mengeluarkan izin penggunaan Monas sebagai tempat Reuni 212. Ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terlebih, Monas masih ditutup sejak Maret 2020 atau saat Jakarta mulai menghadapi wabah corona.**Kumparan.

Posting Komentar