Rata-rata Gaji Karyawan di Indonesia Turun Jadi Rp 2,76 Juta karena Pandemi Corona

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh atau gaji karyawan hanya Rp2,76 juta pada Agustus 2020. Angka itu turun 5,18 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Demo Tenaga kerja

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan rata-rata upah terendah, yaitu Rp2,07 juta. Sementara, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan rata-rata upah tertinggi sebesar Rp4,22 juta.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan kenaikan rata-rata upah tertinggi sebesar 1,96 persen. Lalu, Bali merupakan provinsi dengan penurunan rata-rata upah tertinggi yang mencapai 17,91 persen.

Suhariyanto menjelaskan rata-rata upah buruh turun karena persentase masyarakat yang bekerja penuh menurun dari 71,04 persen menjadi hanya 63,85 persen pada Agustus 2020. Penurunan ini terjadi karena pandemi covid-19.

"Penurunan jumlah jam kerja, lalu mereka yang bekerja penuh menjadi tidak penuh lagi, ini yang membuat rata-rata upah buruh turun pada Agustus 2020," ungkap Suhariyanto pada konferensi pers secara virtual.

Suhariyanto menjelaskan penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan sampingan naik dari 6,42 persen menjadi 10,19 persen. Lalu, penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan sampingan juga naik dari 22,54 persen menjadi 25,96 persen.

Dari jenis kelamin, jumlah tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan naik dari 51,81 persen menjadi 53,13 persen. Sebaliknya, tingkat partisipasi pekerja pria turun dari 83,25 persen menjadi 82,41 persen.

Meski tingkat partisipasi perempuan naik, tapi rata-rata upah per bulannya masih lebih rendah dari pria. Rinciannya, rata-rata upah buruh perempuan pada Agustus 2020 sebesar Rp2,35 juta, sedangkan pria mencapai Rp2,98 juta.

Sementara, sektor pertambangan dan penggalian tercatat menjadi sektor yang memberikan rata-rata upah tertinggi, yakni Rp4,48 juta. Lalu, rata-rata upah terendah terjadi di sektor jasa lainnya yang hanya sebesar Rp1,69 juta.****

Posting Komentar