Pilkades 2019, Karangtanjung Baru Dapat Program PTSL BPN 2021

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 menyisakan ketertinggalan program bagi desa Karangtanjung dibanding desa lainnya, seperti Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR seperti desa lainnya di Kecamatan Lemahabang, Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan. Pasalnya, khawatir politisasi Pilkades, BPN menunda program sertifikasi lahan di desa ini dan baru memprogramkan ditahun 2021. 


Dikatakan Kades Karangtanjung, Juhari SH, Desanya masuk ke program 2021, karena, pelaksanaan PTSL tahun 2020 kemarin terlambat pembentukan panitia PTSL gegara menjlang pilkades. Pada saat itu, Pjs tidak berani melaksanakannya, karena khawatir menjadi konflik kepentingan."Pjs kemarin tidak melaksanakannya, karena khawatir jadi konflik kepentingan jelang Pilkades, " Ujarnya.

Berbeda dengan Desa Kedawung yang sama-sama Pilkades 2020, Karangtanjung PJs nya hanya sebentar, sementara Kedawung sudah ada lebih dulu, karena perbedaan masa akhir jabatan Kades Juli. "Kalau Kedawung kan Kadesnya habis Juli, kalau Karangtanjung sekitar November, jadi Pjsnya lebih sebentar Karangtanjung, jadi wajar kalau gak masuk program PTSL, " Ujarnya.

Juhari menambahkan, akibat itu, pelaksanaan pengukuran baru dilaksanakan sekarang sudah berjalan semingguan, semntara pihaknya sendiri, masih belum tahu, berapa kuota nanti di 2021 buat desanya "Jumlah pemohon PTSL dengan kuotanya belum kita ketahui untuk program tahun depan, "Pungkasnya. (Rd)
Posting Komentar