Persiapan Pilkada 2020, Berikut 12 Peralatan Protokol Kesehatan di TPS

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) masih terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Salah satu yang dipersiapkan KPU adalah penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik pun mengungkap ada beberapa peralatan terkait protokol kesehatan yang ada akan di TPS.

TPS PILKADA

"Peralatan pertama yang disiapkan adalah tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, dan sarung tangan plastik untuk pemilih," kata Evi kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Kemudian sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah.

Selanjutnya ada juga pelindung wajah atau face shield untuk petugas, alat pengukur suhu tubuh, serta disikfeksi lokasi pemilihan.

Saat hari pemilihan juga disiapkan tinta tetes, baju hazmat, dan terakhir ruangan khusus bagi pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celcius.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.***

Posting Komentar