no fucking license
Bookmark

Penerimaan P3K Dibuka 2021, Kabupaten Kota Ayo Daftarkan Kebutuhan Guru

Pemerintah kabupaten dan kota diminta mengajukan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing seiring rencana pemerintah pusat membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) pada 2021.

Penerimaan P3K 2021 diharapkan bisa mengatasi masalah kekurangan guru di sejumlah daerah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbud sebenarnya memiliki data daerah yang kekurangan guru.

Namun, Kemendikbud tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan penambahan guru kepada Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian PAN-RB menginginkan pengajuan penambahan guru berasal dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mengajukan formasi kebutuhan guru kepada Kemendikbud untuk kemudian disampaikan kepada Kementerian PAN-RB.

Rencana penerimaan guru P3K pada 2021 diharapkan bisa menyelesaikan masalah tidak meratanya penyebaran guru di Indonesia.

Sejumlah daerah mengalami kekurangan guru, sementara di daerah lain jumlah guru berlebih.

"Jabar cukup besar jumlah kekurangan guru. Kalau (pemerintah daerah) tidak ajukan, kami tidak bisa ke Kementerian PAN-RB untuk bilang perlu guru di daerah tertentu," kata Iwan dalam seminar daring "Menggagas RUU Sisdiknas Baru dan Urgensi Peta Jalan Pendidikan" yang diadakan oleh Darul Hikam, Sabtu 7 November 2020.

Dalam seminar daring itu, Iwan juga menyinggung strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru. Kemendikbud akan fokus meningkatkan kualitas pendidikan calon-calon guru. Menurut dia, apabila kualitas pendidikan calon guru bagus, maka akan mencetak guru yang luar biasa. Investasi meningkatkan kualitas pendidikan calon guru dinilai lebih efektif dibandingkan pemerintah berinvestasi ketika calon guru sudah menjadi guru.

Selain itu, untuk meningkatkan mutu guru, pemerintah akan membentuk balai guru penggerak di setiap provinsi. Hadirnya balai tersebut di setiap provinsi akan memudahkan guru mendapat pelatihan guru. Biasanya, guru di daerah harus menempuh perjalanan panjang untuk mengikuti pelatihan yang terfokus di daerah Jawa.

Saat pandemi

Iwan juga menyinggung dua kebijakan baru yang dibuat pemerintah untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelajaran jarak jauh. Dua kebijakan itu yakni perluasan pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona kuning Covid-19. Dengan demikian, pembelajaran tatap muka tidak hanya bisa dilakukan di daerah zona hijau. Kemendikbud juga telah membuat kurikulum darurat dengan memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Dinas pendidikan kabupaten dan kota agar terus memantau tingkat resiko Covid-19 di daerah. Apabila terindikasi tingkat resiko daerah berubah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," ucap Iwan.

Kemendikbud juga telah membuat portal guru berbagi yang menjadi wadah para guru berbagi ide-ide pembelajaran, baik secara daring, luring dan campuran selama pandemi Covid-19. Dalam portal Guru Berbagi telah berlangsung pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru secara kolaboratif.

Seminar daring tersebut juga diikuti Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah. Dalam kesempatan itu, Ferdiansyah menganggap pentingnya keberadaan peta jalan pendidikan Indonesia yang menjabarkan sasaran, dukungan untuk mencapai sasaran hingga terkait anggaran.

Dia pun mendorong pihak eksekutif segera mengajukan draft revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR. Ferdiansyah berharap, sebelum pertengahan 2021, draft revisi UU tersebut sudah diterima DPR karena diprediksi dibutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membawas revisi UU Sisdiknas. ***

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x