Pemerintah Putuskan untuk Memulangkan Ratusan Pekerja China

Pemerintah memulangkan 157 anak buah kapal (ABK) yang bekerja pada kapal ikan berbendera China. Repatriasi atau pemulangan atas kerja sama antara pemerintah RI dan pemerintah Tiongkok. Upaya perlindungan terhadap para ABK dilakukan oleh pemerintah. Terutama melalui diplomasi berjenjang.

Tenaga Kerja Asing

"Kementerian-Lembaga terkait di pusat, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Antoni Arif Priadi, usai proses repatriasi ABK WNI selesai dilaksanakan di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Sabtu 7 November 2020.

Antoni menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Tanah Air. Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan 2 jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Mereka juga sudah melakukan rapid test di atas kapal sebelum dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR.

Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk menjalani karantina. Menurut Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini, saat pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup.

"Repatriasi ABK WNI stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," katanya.

Sedangkan 2 jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado.***

Posting Komentar