Kades Tanya Pagu DBH Lambat, Apdesi : Perbup Sudah Terbit, Tinggal Pengajuan

Selain Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan akhir, pemerintah desa tinggal mengandalkan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD tahun 2020 yang disebut-sebut lambat menerbitkan Pagunya. Jangankan memastikan pencairan, pengajuannya juga masih menunggui Pagu dan Perbup yang akan di keluarkan Pemkab. Sayangnya, jelang akhir November ini, kepastian terbitnya pagu, masih belum jelas, hingga terbesit kekhawatiran DBH yang akan di pangkas dengan alasan Covid-19 itu, cair di awal tahun 2021. 


"Sejauh ini Desa belum mengajukan, karena konon Pagu dari Pemkab juga belum keluar, mungkin masih di godog, " Kata Kades Kedawung, Januri Rabu (25/11).

Senada dikatakan, Kades Karangtanjung, Juhari SH, pemerintah desa sebenarnya sudah sangat siap pengajuan DBH, namun selama Pagu belum ada, refrensi pengajuan DBH dari mana?, Karenanya, sampai saat ini desa-desa lambat pengajuan, bukan berarti sengaja memperlambat, karena semuanya berharap pencairan DBH PDRD ini bisa dilakukan tetap diakhir tahun 2020 ini, tidak sampai nyebrang ke tahun depan. " "Kalau Pagunya belum ada, Desa buat ajuan dasarnya dari mana? " Tanyanya.

Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Jatisari, Deni mengungkapkan, soal DBH, mungkin tinggal menunggu SK perubahan saja. Soal kapan pencairan, ia meyakini bahwa tetap bisa dilaksanakan tahun ini. "Insya allah bisa tahun ini pencairannya, mungkin tinggal menunggu SK Perubahan saja, " Ujarnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indoensia (Apdesi) Karawang, R Ombi mengatakan, petunjuk organisasi (PTO) nya belum ada. Tapi, ia akui bahwa mayoritas kades, tidak rela kalau pencairan DBH ini harus ditahun 2021. Karenanya, ia meyakinkan para Kades, bahwa hari ini, terbit Perbupnya dan tinggal pengajuan. Sementara saat disinggung kapan desa-desa memulai pengajuan, Ombi menyebut agar menunggu berkasnya dulu yang kemungkinan baru di sebar besok. "Yang jelas, pemangkasan itu di semua alokasi DBH ada, kecuali untuk tunjangan, tetap sama tanpa pemangkasan anggaran, " Ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Agus Mulyana saat dikonfirmasi terkait Pagu dan Perbup DBH PDRD tersebut, sampai berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan balasannya. (Rd).
Posting Komentar