Kabar Gembira dari Mas Menteri: Tes PPPK 2021 Secara Online, Seluruh Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi 3 Kali

Peluang besar bagi seluruh guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021. Rekrutmen tidak hanya dibatasi untuk sisa guru honorer K2, tetapi honorer nonkategori juga bisa ikut.

PNS Baris / Foto Ilustrasi

"Kebijakan rekrutmen 1 juta guru PPPK dari guru honorer sebagai salah solusi untuk menyelesaikan masalah guru honorer. Tahun depan, kami berikan kesempatan kepada seluruh guru honorer tanpa terkecuali untuk ikut tes PPPK," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Senin (16/11).

Dia menyebutkan, tes PPPK 2021 dilakukan secara online sehingga seluruh guru honorer bisa menguji kemampuannya. Bagi yang lulus tes bisa mengisi formasi 1 juta guru PPPK.

Nadiem Makarim menyadari banyak guru honorer yang usianya tidak muda lagi. Itu sebabnya, Kemendikbud akan memfasilitasi seluruh guru honorer untuk mengikuti bimbingan tes secara online dan gratis.

"Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan membantu guru-guru honorer untuk memudahkan saat mengikuti tes PPPK. Pelatihan ini dalam upaya meningkatkan kemampuan guru sehingga diharapkan saat tes PPPK bisa banyak yang lulus. Pelatihan ini gratis jadi silakan mengikutinya agar bapak ibu guru lebih percaya diri saat menghadapi tes PPPK nanti," bebernya.

Dia menambahkan, bila guru honorer yang ikut seleksi ternyata tidak lulus seleksi PPPK 2021, pemerintah masih memberikan kesempatan ikut tes lagi. Masing-masing guru honorer diberikan kesempatan ikut tes PPPK tiga kali.

Prinsipnya, kata Nadiem Makarim, Kemendikbud tidak akan membiarkan guru honorer ikut tes PPPK tanpa persiapan. Sebab, program 1 juta guru PPPK salah satunya untuk menuntaskan masalah guru honorer yang sudah menahun.

"Bagi guru-guru honorer yang ingin ikut tes PPPK, persiapkan diri. Ikutilah pelatihan yang akan dilakukan Kemendikbud dalam menghadapi tes PPPK 2021," tandasnya. (esy/jpnn)

Posting Komentar