Jokowi: Bantuan untuk Guru di Masa Pandemi, Dana BOS Hingga Kuota Internet

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah selalu mendukung para guru dalam menjalankan tugasnya. Khususnya di saat pandemi virus corona saat ini.

Menurut Jokowi, sejumlah kebijakan untuk mendukung kerja para guru sudah dilakukan pemerintah.

"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung guru agar tetap bisa menjalankan pendidikan secara baik dan kesejahteraan guru terbantu," kata Jokowi dalam sambutannya secara virtual di puncak peringatan HUT ke-75 PGRI dan Hari Guru Nasional 2020 yang digelar, Sabtu (28/11).

Menurut Jokowi, salah bantuan yang dimaksud ialah soal pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah. Selain itu, juga bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sebagaimana dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Saya sebutkan sebagian saja, misalnya penggunaan Dana BOS untuk pembayaran guru honorer tidak lagi dibatasi 50 persen tapi bisa lebih dari itu," jelasnya.

"Pemerintah memberikan bantuan subsidi umum sekitar Rp 1,8 juta dibayar, Rp 600 ribu per-bulan, per-3 bulan, pada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer," tambahnya.

Jokowi juga berharap bantuan kuota internet selama pembelajaran jarak jauh berlangsung bisa meningkatkan kualitas pembelajaran. Termasuk mengurangi beban para guru dan siswa.

"Bantuan paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru seperti program guru belajar dan seri webinar guru belajar, " tambahnya.

Posting Komentar