DBH Desa Jadi Bahasan di Debat Cabup, Apdesi : Baru 7,4 Persen !

Hak Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) bagi pemerintah desa, jadi bahasan dalam debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang semalam, Rabu (25/11). Belum penuhnya hak 10 persen dari total PAD tahunan, membuat kubu 03 Ahmad Zamakhsyari mempertanyakan realisasi amanah UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersebut kepada dr Cellica Nurachadiana yang juga menjadi Bupatinya di masa 5 tahun terakhir. Spontan saja, Paslon Cekas menjawab dengan alasan Covid-19 dimana pemenuhannya belum bisa banyak dilakukan. Lantas, apa kata pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang menyikapi hasil debat yang ikut membawa bahasan DBH ? 


Kata Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi, DBH yang selama ini digelontorkan memang belum full 10 persen dari total PAD hasil perhitungan Apdesi, karena masih diangka 7,4 persen. Namun, untuk memastikan persentase itu, butuh keterbukaan pihak Pemda dalam hal ini, Dinas terkait  memberikan informasi besaran PAD dari sektor PDRD. Apdesi sebut Alex, terus mendorong agar pemenuhan angka 10 persen itu sesuai PP 47 tahun 2015, tetapi semuanya juga bergantung kepada kemampuan keuangan daerah. Sebab, ini menyangkut pendapatan daerah dari sektor PDRD seberapa serapan anggarannya dari sektor itu "Nah dari sana lah bisa di hitung DBH PDRD untuk desa-desa, kalau itu dibahas, sebenarnya isu itu sudah lambat kalau dibahas lagi, "Katanya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Kulon, Sawa Isyirat mengatakan, memang isu belum penuhnya hak 10 persen DBH dari total PAD selalu jadi bahasan di internal Apdesi, bahkan sampai ada rencana pemangkasan besaran DBH gegara Covid-19. Namun, Pemkab tetap berbaik hati, dimana yang dipangkas itu adalah alokasi di pos lain, sementara insentif Kades, Pegawai Desa, Linmas, Amil, Bendahara Desa dan operator tetap dipertahankan ditengah pandemi tahun 2020 ini. "Memang sempat jadi bahasan, termasuk wacana pemangkasan. Tapi, Alhamdulillah untuk insentif dari DBH mah, tetap di pertahankan walaupun ditengah Pandemi Covid-19 ini, " Ujarnya. (Rd)
Posting Komentar