no fucking license
Bookmark

Bupati Karawang Tak Beri Izin "Nyalon" Kades Bagi Petahana Tak Tuntaskan AMJ

Bagi para kades petahana yang minat kembali nyalon, jangan lupakan tugas Akhir Masa Jabatannya (AMJ). Menyusul, izin Bupati bagi para incumben bisa di tolak pencalonannya jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih banyak yang tidak beres persentasenya.

Encep Komarudin (Eko)

Dikatakan Kabid Pemdes Encep Eko Komarudin, riksus AMJ sampai saat ini masih berlangsung bagi 177 desa yang kadesnya akan berakhir 23 Maret mendatang. Mau nyalon atau tidak, laporan pertanggungjawaban penghujung jabatannya, harus di selesaikan optimal. Apalagi yang hendak mencalonkan lagi di Pilkades 2021 mendatang. Ia ingatkan, bahwa di Pilkades sebelumnya, ada dua Kades petahana yang nyalon dan tidak diberikan izin bupati untuk mencalonkan. Alasannya jelas, karena LHP inspektorat di riksus AMJ ini tidak di bereskan maksimal. "Ini peringatan ya, siapkan dan bereskan segala bentuk pertanggungjawaban AMJ, karena khusus petahana hasil AMJ ini menentukan izin Bupati saat pencalonannya, " Singkatnya.***
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x