no fucking license
Bookmark

Beresiko Jadi Panitia Pilkades, PNS Guru Harus Izin Ke Koorwilcambidik

Resiko yang akan di hadapi saat Pilkades, bukan perkara gampang. Meskipun guru sering jadi kepercayaan masyarakat desa yang di tokohkan untuk masuk barisan panitia Pilkades, namun etika izin harus di kedepankan untuk menjaga marwah status guru di masyarakat.
Logo KPu


"Selama bisa membagi tugas antara panitia Pilkades dengan tugasnya sebagai ASN, bagi kami tidak masalah. Hanya saja, etikanya memang harusnya izin. Sebab, jadi panitia Pilkades itu beresiko, " Kata Koorwilcambidik Kecamatan Cilamaya Kulon, Popon Epon, Rabu (13/11). 

Senada dikatakan Ketua PGRI Cilamaya Kulon, Hasan S.pd, menurutnya guru sudah dipastikan terlibat dalam kepanitiaan Pilkades karena selalu menjadi figur sentral yang memiliki kapasitas dan SDM yang di tokohkan di masyarakat. Namun, diakui Hasan, menjadi panitia Pilkades di desa dengan kerawanan gesekan yang tinggi, juga sangat beresiko. Selain pertaruhan status guru yang harus terjaga Marwah dan ketokohannya di masyarakat, pembagian waktu antara tugas dan kewajiban ASN juga jangan di abaikan begitu saja. Karenanya, ia berharap BPD di desa-desa bisa melakukan pengajuan permohonan izin kepada Koorwilcambidik bagi PNS guru yang ditunjuk sebagai panitia Pilkades untuk kemudian di disposisi perizinannya. Meskipun tidak ada kewajiban dalam regulasi, sebut Hasan, namun ini penting dalam menjaga etika para guru sebagai PNS kepada pimpinan. "Bercermin dari pengalam, tidak sedikit selesai Pilkades guru yang jadi panitia sering jadi bulan-bulanan bahkan diteror dan terdampak ancaman. Resiko ini yang akan di hadapi, "Ucapnya. 

Hasan menambahkan, koorwilcambidik dan PGRI sama sekali tidak melarang guru PNS jadi panitia Pilkades, tapi hanya mengingatkan resiko yang akan di hadapi. Untuk itu, ia berpesan agar paara guru yang jadi panitia Pilkades, khususnya di Cilamaya Kulon, agar menjaga kewibawaan guru, bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi netralitas sebagai penyelenggara. "Yang penting profesional, jaga netralitas dan tidak mengabaikan tugas dan kewajiban sebagai ASN, tidak masalah, " Tutupnya.**
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x