Bansos 2021 Berkurang Bagi Terdampak Covid-19, Hanya Berlaku Enam Bulan karena Program Vaksinasi

Dampak wabah pandemi Covid-19 di Indonesia telah melumpuhkan banyak perekonomian. Tak sedikit imbas dari wabah ini, beberapa perusahaan terpaksa harus merumahkan pegawainya bahkan hingga terjadi pemutuhan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah pun gencar memberikan bantuan baik berupa sembako maupun uang tunai guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah menilai bahwa dampak pandemi Covid-19 dipastikan belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Namun, Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun depan dapat dipastikan tidak akan semasif tahun ini.

“Rencananya bansos 2021 (tahun depan) tidak semasif tahun ini," tutur Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Minggu 1 November 2020, yang dikutip  dari RRI.

Lanjutnya, pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Karena fokus daripada pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo adalah pemulihan kegiatan ekonomi dan bagaimana kita mengadakan vaksin,” ucapnya.

Mantan anggota DPR ini juga mengatakan bahwa program vaksinasi ini juga sangat masif dan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sehingga bantuan sosial dari Kemensos akan dikonsolidasikan dan dikurangi.

Dijelaskan dia, pemerintah akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021 hanya sampai pertengahan tahun depan.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” ujarnya.

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Sedangkan bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain, untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan. Namun, hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.

Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.

Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Sementara untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30.4 triliun. Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18.5 juta KPM dengan anggaran Rp44.7 triliun.

Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021.

Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.***

Posting Komentar