Awas ...Pilkada Disadap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap melakukan penindakan disamping melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor). Bahkan, baru-baru ini lembaga antirasuah itu telah mengajukan 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan penyelidikan tertutup, dimana pilkada termasuk di dalamnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menghadiri acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi fokus area penertiban dan penyelamatan aset capaian tahun 2020, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (24/11/2020).

Nawawi mengatakan, KPK tetap pada jalurnya yakni melakukan pemberantasan korupsi. “Saat ini terbentuk sebuah kesan jika KPK hanya bekerja untuk pencegahan tipikor. Padahal, KPK juga masih fokus dalam melakukan penindakan. Kita ingin memberi tahu bahwa kita tetap melakukan tugas-tugas penindakkan. Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” kata Nawawi.

Menurut Nawawi, bukti jika lembaga tempatnya bernaung tetap melakukan penindakkan adalah dengan pihaknya yang telah mengajukan izin penyadapan ke Dewan Pengawas KPK. Penyelidikan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia dengan Pilkada termasuk di dalamnnya.

“Kita lakukan itu dengan bukti ada sekitar 600-an tim penyadap yang sudah kita mintakan dari Dewan Pengawas. Kalau kita ada penyadapan begitu berarti kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup, seluruh Indonesia. Dengan pilkada termasuk di dalamnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat 270 daerah yang ikut serta menggelar pilkada serentak 2020. Di Banten sendiri terdapat empat daerah terdiri atas Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tagerang Selatan dan Kota Cilegon. ***

Posting Komentar