Akun Penyebar Video Panas Diduga Artis Hilang, Polisi Pastikan Jejak Digital Tak Bisa Dihapus

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan polisi terkait penyebaran video syur mirip artis GA di media sosial.

Setidaknya, ada delapan akun media sosial yang dilaporkan karena diduga mengunggah dan menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi itu, dua di antaranya telah ditutup.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, rata-rata akun yang dilaporkan merupakan akun media sosial Twitter.

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu. Tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang. Sudah dikantongi oleh teman-teman Krimsus Polda Metro Jaya. Semua rata-rata akun Twitter," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Menurut Yusri, penyidik sudah menerima dua laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan dan mendalami laporan.

"Jadi laporan video yang mirip saudari G, yang merupakan public figure sudah kita terima dan sedang didalami Krimsus Polda Metro Jaya," jelas dia.

"Hari ini, sedang penyelidikan dan mengklarifikasi para pelapor dan saksi-saksi, sambil kita mendalami, mengecek akun-akun yang dilaporkan," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip GA di media sosial.

Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

"Laporan pertama tanggal 7 November, yang melapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya, melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Yusri.

Kemudian, laporan kedua dibuat Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Tanggal 8 ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya, inisialnya adalah PRN (Pitra Romadoni Nasution) mempersangkakan yang sama adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun," jelasnya. *MI

Posting Komentar