Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Beri Toleransi kepada Pejabat yang Kumpulkan Massa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kepala daerah tidak memberikan toleransi kepada pejabat yang mengumpulkan massa pada tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Kepala daerah didorong tidak menoleransi pengumpulan massa. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat. Tidak boleh. Itu akan memberikan contoh yang sangat buruk," kata Tito dalam rapat pengamanan Pilkada 2020 dan evaluasi APBD yang digelar secara daring, Rabu (30/9/2020).

Tito menyarankan kepala daerah dan pejabat daerah memberikan contoh yang baik pada masa pandemi ini.

Mendagri

Sebab, contoh buruk dari kepala daerah atau pejabat akan ditiru oleh para paslon, pendukung serta masyarakat.

"Kalau rekan-rekan memberi contoh buruk, akan diikuti oleh paslon. Mereka itu sudah ingin mendapat suara sebanyak-banyaknya, ingin mengumpulkan orang sebanyak-banyaknya," ungkap Tito.

"Itulah yang harus didorong. Ini adalah tantangan bagi kitam Baru kali ini sejak 1945 kita menghadapi pilkada yang extraordinary," lanjutnya menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyebut salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah minimnya klaster penularan Covid-19.

Karenanya, Tito mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pilkada tahun ini menguasai betul berbagai peraturan tentang protokol kesehatan.

"Kesuksesan pilkada diukur tidak terjadi klaster atau minimnya klaster dari pilkada," ujar Tito.

"Hal itu diawali dari Peraturan KPU tentang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Tolong kuasai betul PKPU, juga perundang-undangan lainnya seperti wabah penyakit menular, kekarantina kesehatan, KUHP dan lainnya," lanjutnya.

Menurut Tito, kerumunan massa yang tidak sesuai dengan PKPU harus dilarang.

Selain itu, Tito kembali mengingatkan pelaksanaan rapat umum dalam kampanye sepenuhnya sudah dilarang. Dia menyarankan kampanye dilakukan secara daring.***ts

Posting Komentar