Masyarakat Diminta Turut Mengawasi Sumber Dana Calon Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serantak 2020 yang berintegritas. Salah satunya, menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pasangan calon (paslon).

KPK

"Dari situ kita akan lihat apakah para calon ini jujur menyampaikan harta kekayaannya. Masyarakat bisa tahu kalau calon itu jujur atau tidak melaporkan kekayannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar Pilkada Berintegritas yang digelar daring, Kamis, 22 Oktober 2020.

Alexander mengatakan semua calon kepala daerah sudah menyetorkan LHKPN yang merupakan salah satu syarat pencalonan. Kajian KPK menunjukkan salah satu sumber korupsi politik terkait pilkada ialah masalah imbal jasa pendanaan kampanye.

Para paslon membutuhkan puluhan miliaran rupiah untuk ikut pemilihan, namun kekayaannya tidak sebanding. Berdasarkan kajian KPK pada pilkada-pilkada sebelumnya, para paslon rata-rata memiliki kekayaan Rp18 miliar. Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk memenangi pemilihan bisa mencapai Rp65 miliar.

"Kalau itu keluar dari dana pribadi tidak mungkin. Kalau terpaksa semua harus dijual itu pun tak cukup mendanai pencalonan yang bersangkutan," ujar Alexander.

Mahalnya ongkos selama pemilihan itu memunculkan sponsor untuk menutupi kekurangan. Dalam banyak kasus, donator mengharapkan imbal jasa kepada calon yang didukung. Imbal jasa itu, antara lain berupa proyek-proyek di daerah tersebut.

KPK juga meminta penyelenggara pemilu dan pengawas di daerah mengawasi alokasi anggaran dana bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19 yang tak wajar di daerah petahana. Alexander menyebut terdapat kerawanan politisasi bansos bagi petahana yang maju kembali di pilkada.

"Ada 31 pemda mengalokasikan anggaran bansos 50 persen dari seluruh dana penanggulangan covid-19, enam pemda mengalokasikan dana penanganan covid-19 lebih dari 75 persen, dan satu pemda mengalokasikan semua atau 100 persen untuk bansos. Ini perlu perhatian karena dikaitkan dengan pencalonan kembali petahana dalam Pilkada 2020," ucap Alexander.***Medcom.

Posting Komentar