KPU Kabupaten Karawang Imbau Ribuan Pelamar KPPS untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengimbau ribuan pendaftar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftaran dibuka pada Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020). Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di setiap wilayah masing-masing.

PILKADA

Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya, mengatakan jika KPU Kabupaten Karawang membutuhkan setidaknya 31.157 orang yang akan di sebar di setiap TPS saat pemilihan berlangsung.

"Sesuai dengan jumlah TPS di kali tujuh orang anggota KPPS. Untuk jumlah TPS saat ini berdasarkan hasil Pleno DPS sebanyak 4.451 TPS," kata Kasum, Senin (5/10/2020).

Adapun tugas KPPS diantaranya mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.

Menyerahkan DPT kepada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU.

Sementara terkait persyaratan pendaftaran KPPS yaitu menyiapkan fotocopy e-KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (disiapkan PPS), surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat, fotocopy ijazah.

"Syarat lainnya usia 20 tahun hingga 50 tahun, tidak terdaftar menjadi anggota parpol dan tidak menjadi anggota tim kampanye, tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode," ujarnya.

Sanjaya mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, ia juga menekankan kepada para calon KPPS agar tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pelaksanaan proses pendaftaran.

Ia pun juga berharap kepada masyarakat Karawang dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu untuk menjadi KPPS.

"Semoga seluruh warga Karawang agar bisa berpartisipasi dalam pilkada Karawang 2020 sebagai penyelenggara di tiap TPS," ucapnya.

Posting Komentar