Kabar Baik : Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, Dari BLT Hingga Listrik

Pemerintah melalui berbagai kementerian terus menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai bantuan sudah disalurkan sejak awal pandemi Covid-19 hingga Desember mendatang.

uang

Bahkan beberapa bantuan akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021 seandainya pandemi masih terjadi.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan, seperti blt, bansos, sembako, hingga subsidi listrik.***

Berbagai bantuan tersebut juga sudah dinikmati para penerima hingga kini, meskipun belum semua terealisasi dengan sempurna.

Selain itu, dilansir dari berbagai sumber ada beberapa bantuan yang dikabarkan dicairkan pada bulan Oktober ini, diantaranya:

1. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

2. Bantuan Kuota InternetPemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

4. Bantuan UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

5. Bansos BerasPemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

6. BLT Rp 500 Ribu

Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Bantuan ini diberikan sekali dan kabarnya mulai dicairkan bulan Oktober ini bagi masyarakat non PKH.

6. Tarif Listrik TurunPT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.**

Posting Komentar