Jokowi Tolak Cabut UU Cipta Kerja, MUI: Beliau Mendorong Kepada Mahkamah Konstitusi

Polemik UU Cipta Kerja sampai hari ini masih menuai banyak kontroversi. Hal ini semakin panas usai Jokowi menolak mengabulkan permintaan MUI untuk mengeluarkan Perpu.

Permintaan MUI kepada Jokowi ini disampaikan langsung oleh Najamudin Ramli di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli mengungkapkan ingin menyampaikan pendapat rakyat kepada Jokowi terkait UU Cipta Kerja.

Pertemuan antara Jokowi dan para pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi.

Demo

Saat melangsungkan diskusi dengan Jokowi, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Seperti yang sudah diberitakan Jurnal Gaya dalam artikel "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI".

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.***

Posting Komentar