Dishub Karawang Dukung Normalisasi Kendaraan Odol

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengimbau perusahaan yang memiliki kendaraan over dimention dan over loading (Odol) agar dinormalisasi kembali seperti keadaan semula. Harapannya mereka memiliki itikad baik untuk "memotong" kendaraannya yang dimodifikasi sedemikian rupa untuk kepentingan perusahaannya.Tahun 2023 Kabupaten Karawang harus terbebas dari kendaraan Odol.


"Kami mendukung langkah dari Dirjen Perhubungan Darat melakukan razia secara persuasif. Perusahaan yang memiliki kendaraan Odol tidak langsung ditindak tapi diberi pengertian agar kendaraannya dikembalikan kebentuk awal. Kendaraan Odol biasanya dimodifikasi hingga bentuknya lebih panjang dan lebih tinggi. "Kami menghimbau agar kendaraan Odol segera difungsikan seperti semula. Secara bertahap kami akan melaksanakan aturan Kementerian Perhubungan agar terbebas dari Odol," katanya. 

Kepala UPTD PKB Dishub Karawang, Ayeh Kosasih melalui Kasubag TU, Herdiansyah menyampaikan harapannya agar perusahaan pemilik kendaraan Odol untuk melakukan normalisasi sendiri kendaraannya kembali seperti semula. Hal itu juga akan memudahkan saat proses uji KIR tidak mengalami hambatan.

"Jadi kami sangat bergembira jika normalisasi kendaraan Odol bisa dilakukan dengan kesadaran sendiri pemilik perusahaan. Sehingga ketika melakukan Uji KIR tidak mengalami hambatan" kata Herdiansyah.

Herdiansyah mencontohkan salah satu perusahaan di Karawang yang dengan kesadaran sendiri "memotong" kendaraan Odol milik perusahaan dikembalikan kebentuk semula.

Sebanyak 56 kendaraan Odol "dipotong" sendiri dan disaksikan pejabat Dirjen Perhubungan Darat yang datang ke Karawang. "Kalau semua perusahaan melakukan atas kesadaran sendiri lebih bagus karena tidak perlu ada tindakan," katanya***
Posting Komentar