Dilantik Jadi Sekjen Kemenag, Menag ke Nizar Ali: Jauhi KKN

Menteri Agama Fachrul Razi melantik Nizar Ali sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Nizar sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pelantikan berlangsung di Operation Room Gedung Kementerian Agama Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Saudara mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab yang tidak ringan. Buang jauh-jauh perilaku ABS, atau asal bapak senang sebagai penyebab rusaknya sistem dan budaya kerja yang baik," tegas Fachrul Razi.

Ia meminta kepada Nizar Ali untuk memberikan pelayanan bermutu dan jauhi dari perilaku buruk tindakan korupsi. "Hadirkan sistem pelayanan bermutu, yang cepat, responsif, dan jauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Kabah

Selain Nizar, Menag juga melantik Imam Syafe'i sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang-Diklat. Imam menggantikan Mahsusi yang memasuki masa purna tugas.

Sebelumnya, Nur Kholis Setiawan diberhentikan sementara oleh Menag Fachrul Razi pada 19 Februari 2020 karena sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenag. Nur Kholis juga beberapa kali menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Atas dasar itu, ia menyampaikan pengunduran diri Sekjen Kemenag pada 24 Februari 2020 lalu. M Nur Kholis akan kembali pada aktifitasnya semula yakni menjadi dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Posting Komentar