Subsidi Gaji Tahap 4 Siap Dicairkan, Kemnaker Sudah Menerima 2,8 juta Data Calon Penerima

Hari ini, Kamis (17/9/2020) Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menarima 2,8 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data sebanyak 2,8 juta calon penerima ini adalah data yang nantinya akan menerima bantuan subsidi gaji untuk tahap keempat, yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Menaker

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di kantornya yang mengatakan, pihaknya akan memverifikasi ke 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji tahap 4 tersebut dalam beberapa ke depan.

"Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch keempat ini sesuai dengan juklaknya, mulai hari ini kita akan melakukan check list untuk 4 hari kerja, kita akan gunakan untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida, Kamis (17/9).

Jika melihat pada proses pencairan subsidi gaji sebelumnya, maka nantinya akan dilakuian check list, data tersebut akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tersebut kepada bang penyalur, yakni bank yang masuk menjadi angota himbara. Selanjutnya, bank himbara yang akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dalam 3 tahap. Tahap pertama ada 2,5 target penerima, tahap kedua sebanyak 3 juta penerima dan tahap ketiga sebanyak 3,5 juta penerima.

Adapun, bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja ini senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dimana setiap penyalurannya dilakukan sebanyak 2 kali atau senilai Rp 1,2 juta.**

Posting Komentar