no fucking license
Bookmark

Nomor Rekening Penerima BLT Rp 600 Ribu Tidak Lolos Validasi? Ini 2 Alasannya

Pemerintah Indonesia hingga kini berupaya mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah membuat kebijakan-kebijakan dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus Corona.

Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah yakni dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Diketahui, pemerintah saat ini sedang memproses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap kedua.

Kementerian Ketenagakerjaan mengaku sudah mendapat 3 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini sebanyak 15,7 juta.

Hanya saja hingga ini baru terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening. Dari 14 jutaan tersebut, setelah divalidasi yang lolos hanya 11,3 juta.

Agus menambahkan, ada dua alasan nomor rekening tidak lolos validasi, yakni:

Pertama, ada kesalahan data nomor rekening. Seandainya ini terjadi, maka pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan calon penerima untuk melakukan konfirmasi ulang.


Tentu saja, kesalahan tersebut bukan disebabkan ketidaksesuaian dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yaitu:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kedua, tidak lolos validasi karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini. Bahkan jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang.

Oleh karena itu, jika calon penerima sesuai dengan kriteria Permenaker, kemudian telah menyerahkan data nomor rekening dan dinyatakan valid, hanya tinggal menunggu dana masuk saja.*** 

Posting Komentar

Posting Komentar

Close x