Mulai 7 September 2020 Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

Pemegang izin jangka panjang dari Indonesia tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Malaysia mulai tanggal 7 September 2020. Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Bendera Malayasia

Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.

"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," ujarnya, dilansir The Star, Selasa 1 September 2020.

Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar, yang masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun akan diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat,tulis Viva.

Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus.***
Posting Komentar