Kemendikbud Kembali Perpanjang Pendaftaran Siswa Penerima Kuota Gratis

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memperpanjang masa pendataan nomor ponsel pelajar dan pengajar sebelum membagikan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) hingga 15 September 2020.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya hingga kini belum selesai mendata nomor handphone penerima bantuan sehingga pengiriman bantuan kuota internet tak bisa langsung serentak dilakukan pada hari ini.

"Masih kami data, (sebagian nomor) sudah secara paralel kita sampaikan (ke operator), (pendataan) sampai tanggal 15 nanti," kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Dia menyebut aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tetap akan dibuka untuk menghimpun data nomor HP setiap pengajar dan pelajar.

"Prinsipnya, kami tidak tutup aplikasinya, karena masih banyak (sekolah dan kampus) yang belom masuk nomor HP-nya," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan proses pendataan sudah 50 persen, nomor yang sudah masuk ke sistem akan segera disetor ke operator untuk segera dikirim kuota internetnya.

"Kemarin sudah di atas 50 persen, masih terus kita dorong agar update data segera masuk. Berapapun data yang masuk hari ini kita proses," kata Nizam.

Dalam data PDDikti per 10 September baru 49,26 persen nomor HP mahasiswa dan 48,61 persen nomor HP dosen yang tercatat sebagai penerima bantuan kuota internet.

Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.***

Posting Komentar