Kades di Karawang Ancam Menghadap Kemendagri, Ini Masalah looo

Hasil pertemuan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang bersama Ketua DPRD, Kepala DPMD dan Asda III, di sepakati tunjangan perangkat desa sampai linmas dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD batal di pangkas di tahap 2 tahun ini. Meskipun urusan DBH ini dianggap clear, namun para Kades masih belum puas, menyusul pelaksanan Pilkades yang masih diperlukan bahasan lanjutan bersama Bupati. Bahkan, "Demi" Pilkades tepat waktu di 177 Desa, Apdesi berencana menghadap Kemendagri terkait edaran larangan Pilkades dengan dalih pilkada 2020 tersebut.

DPRD

"Alhamdulillah, sudah clear soal DBH mah, jadi gak ada pemotongan tunjangan para perangkat di tahun ini, cuma masalah Pilkades, ini masih harus di rembukkan bersama Bupati Minggu ini, bahkan jika diperlukan kita (Apdesi) siap menghadap Kemendagri, " Kata Humas APDESI, H Udin Abdul Gani kepada pelitakarawang.com, Rabu (9/9).

Bekasi sambung Udin, kabarnya akan menggelar Pilkades Desember. Namun, itu masih perlu survey ke Bekasi kebenarannya. Pada prinsipnya Apdesi Karawang menghendaki Pilkades 177 desa tetap bisa di gelar tepat waktu sebelum SK habis di tanggal 23 Maret tahun depan. Soal larangan Pilkades lewat Edaran Kemendagri, pihaknya siap bersama DPMD menghadap Kemendagri, apakah larangan itu adalah selama tahapan Pilkada atau selesainya tahapan pelaksanaan Pilkada. "Insya Allah setelah kita komuniasi dengan DPRD ini, kita juga menghadap dulu ke Bupati Minggu ini, setelah Ibu Bupati pulang dari RSPAD Gatot Subroto yang tengah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai Calon Bupati, " Pungkasnya***
Posting Komentar