Jika Pilkada Ditunda, 270 Kepala Daerah Harus Diisi Pelaksana Tugas

Pengamat Kebijakan Publik Pudjo Rahayu Risan menilai munculnya desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Covid-19 yang kian masif. Jika hal tersebut dilaksanakan, maka ada 279 kepala daerah diisi pelaksana tugas.

Pudjo mengatakan, selama ini ada dua pilihan yang menjadi pertimbangan maupun perdebatan yakni kesehatan dan ekonomi. Namun, kali ini bertambah satu yakni menyangkut demokrasi.

“Ini menarik, karena biasanya dua pilihan antara kesehatan dan ekonomi. Sedangkan pada proses Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 belum tuntas maka perdebatannya menjadi pilihan antara kesehatan dengan demokrasi,” kata Pudjo, Minggu (20/9/2020).


PILKADA 2020

“Bahkan bisa-bisa menjadi tiga variabel ekonomi, kesehatan dan demokrasi. Jalan yang paling gampang dan pintas ya Pilkada Serentak 2020 ditunda,” ujar Pengurus Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.

Namun menurutnya, apabila Pilkada 2020 itu ditunda atau diundur akan muncul risiko dan konsekuensi. Karena ada sebanyak 270 kepala daerah yang harus diisi pelaksana tugas (Plt) Atau Penjabat (Pj).

Moderator Debat Pilpres 2019, Begini Persiapan Anisha Dasuki

Nama Anisha Dasuki terpilih sebagai moderator debat Pilpres yang digelar Minggu 17 Februari 2019. Dia berkolaborasi dengan Tommy Tjokro untuk memandu debat kedua calon presiden.

Ada rasa bangga dengan amanah yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepadanya. Namun, dia merasa grogi meski telah memiliki pengalaman menjadi debat moderator Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

“Tentu hal ini juga ada konsekuensinya yakni roda pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal,” ucapnya.***

Posting Komentar