Jika Bantuan Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening, Segera Lapor ke Sini!

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menjelaskan calon penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi upah/gaji bisa menyampaikan aduan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker bila khawatir BLT untuk mereka tak masuk ke rekening.

“Jadi untuk tempat menyampaikan aspirasi karena dia didaftarkan atau terbukti diakomodir program ini tapi kenyataannya kok belum masuk ke rekening, itu pertama mendatangi BPJS Ketenagakerjaan setempat atau di BPJS Pusat melalui website,” .

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data original asal atau data pertama calon penerima bantuan subsidi upah. Jadi mereka bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan, lalu sampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.

Nanti akan dicek, sebab bisa jadi ada kesalahan dalam penulisan nama antara di rekening bank dan di data BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan-jangan salah nama, (misalnya namanya) Soes ngetiknya Sos, ya sudah sampai kiamat beda satu huruf tidak akan masuk ke rekening karena kan (prosedurnya) by name by address, sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelasnya.

Calon penerima bantuan juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat sisnaker.go.id.

Uang dalam Amplop

“Di sana ada bantuan pengaduan apapun. Klik ke sisnaker.go.id, menyampaikan ‘saya adalah peserta program ini, kok ternyata namanya hilang atau belum ada atau apa’. Kalau memang persyaratannya (sebagai penerima bantuan) terpenuhi, lalu dicek, jangan-jangan datanya ada yang salah atau tidak, salah huruf, salah nama atau kurang titik koma bisa meleset,” tambahnya.***

Posting Komentar