Inilah Data Terbaru Perkembangan Kasus Corona di Tanah Karawang

Penambahan kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang terus terjadi. Hari ini, Rabu 30 September 2020, terdapat penambahan. Namun penambahan hari ini tidak setinggi kemarin. Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Karawang mencatat ada penambahan 17 pasien baru.

Saat ini, total 742 orang terkonfirmasi positif, dengan rincian 506 orang sudah sembuh, 213 orang dalam masa isolasi, dan 23 orang meninggal dunia. Jubir GTPP Karawang, dr. Fitra Hergyana menuturkan, tingginya pasien yang terkonfirmasi, membuat Pemkab Karawang menambah 112 bed. Jadi kapasitas bed di Karawang untuk menampung pasien Covid 340 bed.
Fitra

"Sebelumnya kita siapkan 218 bed. Sekarang tambah jadi 340 bed. Tambahan dari hampir semua rumah sakit swasta menerima pasien Covid," katanya

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona, Pjs Bupati mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) nomor 65 tahun 2020 tentang "Perubahan Atas Perbup Karawang nomor 63 Karawang 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 di Karawang".

Perbup tersebut menegaskan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan seperti teguran lisan, jaminan kartu identitas, kerja sosial dan sanksi administratif lainnya untuk perorangan.

Sementara, bagi pemilik atau oengelola usaha diberikan teguran tertulis, pengumuman secara terbuka, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha, pencabutan sementara izin usaha hingga pecabutan izin usaha.***
Posting Komentar