Demi Penegakan Perda K3 ,Satpol PP Berlakukan Piket di Lapang Karangpawitan

Dalam rangka menjaga kebersihan,ketertiban juga keamanan disekitar lapang Karangpawitan yang berada di pusat kota,pihak Satpol PP Kabupaten Karawang sebagai OPD penegak Perda K3 bakal berlaku saklek bagi para pelanggar.(5/9/2020).

H.Asep Wahyu Suherman saat ditemui di ruang galeri Karangpawitan menyebutkan, bahwa pihaknya akan bersikap tegas kepada siapapun bila melanggar Perda K3 yang sudah diberlakukan tetap di Kabupaten Karawang dan secara khusus pemberlakuan Perda K3 di Lapang Karangpawitan,ungkap Kasatpol PP .

Satpol PP Karawang

Kemudian terang Kasatpol PP, kepada setiap pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan atau menginjak rumput di area sekitar lokasi termasuk wajib patuhi protokol diantaranya menggunakan masker.Terlebih para pengunjung dilarang keras merusak fasilitas yang berada di seputaran lapang Karangpawitan.

lapang karangpawitan

Ia menambahkan,bagi para pedagang atau asongan dilarang keras menggelar lapak, terlebih lagi dilarang keras pedagang memasuki lapangan Karangpawitan.

"Dan bilamana himbauan kami tidak diindahkan maka pihak Satpol PP tak akan segan melakukan penertiban kepada para pelanggar," tandas Asep Wahyu Suherman.

Himbauan Satpol PP

Agus Sanusi menambahkan, pihak Satpol PP juga memberlakukan piket untuk petugas Satpol PP secara bergilir di lapang Karangpawitan sejak jam 2 siang sampai dengan malam hari dan piket dijalankan setiap hari tak terkecuali hari libur.

Sekertaris Pol PP Karawang tersebut mengutarakan pula dengan diberlakukan piket dari Satpol setiap hari diharapkan dapat menjaga kenyamanan setiap pengunjung atau pun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya yang berkaitan dengan lapang Karangpawitan (olahraga,red) . Tak hanya itu, Agus juga mengimbau kepada para pengunjung agar bisa menjaga keindahan dan turut serta memelihara lapangan dari sampah dan dilarang keras coret-coret tembok atau lantai,pungkas Agus Sanusi.**re
Posting Komentar