Bantuan Sosial Tahap Kedua di Jawa Barat Hampir 100 Persen Sudah Disalurkan

Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua di Provinsi Jawa Barat dikabarkan sudah selasai dan hampir 100 persen bantuan tersebut sudah diserahkan kepada rumah tangga yang menjadi sasaran program bantuan sosial.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim selaku Ketua Tim Penyalur Bansos Provinsi mengatakan, pendataan yang dilakukan Pemprov Jabar baik dan akurat.

"Prersentase berhasil serah nyaris 100 persen dari 1.392.407 KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran) penerima bansos,hanya 9.598 paket atau 0,6 persen yang gagal serah. Hal tersebut memperlihatkan, pendataan yang dilakukan Pemprov Jabar baik dan akurat," katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 5 September 2020.

Bansos Jabar

"Waktu pendistribusian hampir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Memang ada keterlambatan, tapi itu hanya dua hingga tiga hari," katanya menambahkan.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi melakukan penyelarasan dan verifikasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan bantuan sampai ke sasaran yang tepat.

"Kami menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyak tahapan cleansing (pembersihan) data membuat data penerima bansos semakin akurat," ujarnya.

Diketahui bahwa dalam program bantuan sosial ini, Pemerintah provinsi Jawa barat berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah memilih mitra kerja yang kredibel dalam pengadaan barang dan jasa pengiriman, yakni Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

"Perum Bulog dan PT Pos Indonesia merupakan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah berpengalaman dan memiliki sejarah panjang. Dan pasti kedua perusahaan itu akan menjaga reputasi," ungkap Dudi.

Sementara, untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik, para pejabat eselon dua Pemerintah provinsi ditugasi menjadi petugas penghubung komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkenaan dengan penyaluran bantuan sosial.

Dikabarkan bahwa hingga pendistribusian bantuan sosial tahap kedua selesai, menurut Dudi, pemerintah provinsi belum menerima laporan mengenai penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.***

Posting Komentar