Polri: Oknum Polisi di Bali yang Tilang WN Jepang Rp 1 Juta Sudah Disanksi

Video yang memperlihatkan seorang oknum polisi menilang WN Jepang di Bali viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, oknum tersebut meminta uang hingga Rp 1 juta saat menilang WN Jepang itu karena tak menyalakan lampu motor. Video itu diunggah pada Desember 2019.

Terkait adanya video itu, Mabes Polri angkat bicara. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya tak mentolelir ada anggotanya yang mencoreng nama institusi dengan perbuatan macam itu.

Argo menyampaikan, kejadian tersebut memang benar adanya, namun terjadi pada pertengahan tahun 2019. Oknum tersebut, kata Argo, telah mendapatkan sanksi internal,seperti demikian dilansir Kumpran.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (20/8). Namun Argo tak merinci sanksi internal yang diberikan kepada oknum tersebut.

Terkait adanya insiden itu, Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi yang bertindak seperti itu.

“Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” ungkap Argo.

Sementara, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa sebelumnya menjelaskan, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Ia mengaku memang biasanya ada rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun ia menyayangkan adanya penilangan macam itu.

Selain sanksi internal, perbuatan oknum tersebut kini kembali didalami oleh pihak kepolisian. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

Menurut Adi, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi dalam keterangan yang sama.***

Posting Komentar