no fucking license
Bookmark

Petahana Tidak Perlu Mundur dari Jabatannya Bila Ikut Pilkada

Bagi calon Bupati atau Walikota yang notabene masih menjabat, tidak harus mengudurkan dari jabatannya untuk pencalonan di Pilkada 2020 ini. Cukup hanya melakukan cuti di luar tanggungan negara dalam masa kampanye.
Ketua KPU Jatim

Seperti dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, saat kunjungannya ke Kota Blitar, Kamis 13 Agustus 2020, mengatakan, hal ini berlaku untuk petahana yang berasal dari daerah yang menggelar Pilkada.
Sementara, untuk calon Wakil Bupati (Cawabup) atau calon Wakil Walikota (Cawakot) yang notabene dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sesuai Pasal 7 Undang - Undang Nomer 10 Tahun 2016 dan juga diatur dalam Pasal 4 PKPU Nomer 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan ketiga atas PKPU Nomer 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan,kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, harus mengundurkan diri sejak ditetapkanya sebagai Calon oleh KPU.
"Pengunduran diri sejak ditetapkanya mereka menjadi calon Bupati/Walikota dan Cawabup/Cawakot," Ungkap Hadi (15/8/2020).
"Sementara, sesuai jadwal KPU untuk pendaftaran calon dimuali pada tanggal 4 - 6 September 2020 ini," Sambungnya.
Namun begitu, menurut Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, pada kunjungannya ke Kota Blitar, Kamis (13/8) lalu mengatakan, hal ini berlaku untuk petahana yang berasal dari daerah yang menggelar Pilkada.
"Namun jika calon petahana berasal dari luar daerah, maka calon tersebut diwajibkan mundur dari jabatannya," jelasnya.
Sedangkan di Blitar, calon petahana yang dipastikan akan meramaikan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) 2020 adalah pasangan Rijanto - Marhaenis, yang sudah mengantongi rekomendasi dari PDIP dan saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Ditemui ditempat terpisah, beberapa hari yang lalu, terkait dengan akan maju di Pilwali Blitar 2020, Rijanto sempat mengatakan sudah akan mengajukan cuti dalam beberapa hari kedepan ini untuk melakukan cuti dan boyong (red, pindah) dari pendopo Ronggo Hadinegoro untuk kampanye.
Sedangkan di Kabupaten Blitar, calon petahana yang dipastikan akan meramaikan Pilbub 2020 adalah Drs.H.Rijantio MM, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Blitar,tulis sidaknews.***
Close x