Pemkab Karawang Santuni 1012 Yatim Piatu

Momentum bulan Muharam menjadi momentum emas bagi umat Islam dalam meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Salah satunya menyantuni anak yatim. Dalam momentum emas kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatuni 1012 anak yatim piatu di Kabupaten Karawang.

Acara memperingati 10 Muharram 1442 Hijriyah tersebut digelar di Aula Husni Hamid, Sabtu (29/8/2020) siang.

Hadir Sekda H. Acep Jamhuri mewakili Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Hadir pula sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Karawang.

Sekda dalam sambutanya mengatakan, Muharam adalah bulan tarbiyah, bulan sakral dan satu di antara empat bulan yang Allah SWT mewajibkan hamba-Nya untuk menghormatinya.

“Mudah-mudahan pemberian santunan ini bisa membahagiakan anak-anak yatim di Karawang di momentum peringatan 10 Muharam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, barang siapa memberikan santunan kepada anak yatim piatu di bulan Muharam ini, Insya Allah akan mendapatkan pahala,” ungkap Sekda.


Sekda menambahkan, santunan yatim piatu tersebut dilaksanakan dalam rangka wujud syukur penuh berkah suksesnya pembangunan di Kabupaten Karawang.

Untuk itu, kata Sekda, pihaknya berterima kasih atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami berkeinginan agar kegiatan tersebut dapat dijadikan sebuah kebiasaan dalam hidup, sebab Fadhilah dan karomah di bulan Muharram sangat melimpah, salah satunya yang paling banyak barokahnya yakni memberikan santunan anak yatim," katanya.***