no fucking license
Bookmark

Kejati Jabar : Tidak Boleh Jualbelikan Perkara

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Adhyaksa meminta kepada jaksa yang ada di Jawa Barat jangan menjual belikan perkara. Kemudian dia juga meminta agar semua jaksa menghindari kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan agar terjerat hukum.

Kejati Jabar


Demikian dikatakannya disela-sela acara pelantikan beberapa pejabat di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Salah satunya Mohamad Iwa Suwia Pribawa, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Pelantikan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2020 bertempat di Kantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat JI. Ambon No. 6 Bandung,dikutip Kabarkarawang.com

“Jangan menjadikan penanganan perkara sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan,” ujar Kajati Jabar dalam sambutannya didepan para pejabat.

Dia juga meminta kepada jajarannya untuk mengoptimalkan pendampingan dan penerangan hukum terutama dalam memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata laksana dan pengelolaan keuangan bagi aparatur, khususnya para Kepala Desa.

Selanjutnya dia meminta agar jaksa menghindari kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan para pembuat kebijakan. Lakukan langkah penindakan apabila terdapat perbuatan yang telah terang dan meyakinkan merupakan tindak pidana korupsi dan mengandung unsur mens rea (niat jahat).

“Upayakan penyelamatan keuangan negara dan pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

Riyono, SH.M.Hum, dilantik menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung menggantikan Teguh Subroto, SH.MH yang beralih tugas menjadi Kepala Sub Direktorat Ideologi pada Direktorat Ideologi Politik, Pettahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kemudian Mohamad Iwa Suwia Pribawa, SH, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, menggantikan Nurizal Nurdin, SH. MAP yang beralih tugas menjadi Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat Il Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selanjutnya, Herry Hermanus Horo, SH, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, menggantikan Bambang Sutrisna, SH yang beralih tugas menjadi Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Lalu Fajaruddin Yusuf, SE. SH.MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menggantikan DR. Lila Agustina, SH.MH yang beralih tugas menjadi Asisten Bidang Tindak

Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pejabat lain yang dilantik, Sri Kuncoro, SH.M.Si dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Depok di Depok menggantikan Yudi Triadi, SH.MH yang beralih tugas menajdi Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Taliwondo, SH.MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang menggantikan Muhammad Ihsan, SH yang beralih tugas menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Setyawan Nur Chaliq, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menggantikan Tommy Kristanto, SH.M.Hum yang beralih tugas menjadi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ade Hermawan, SH.MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggantikan Gunadi, SH.,MH yang beralih tugas menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

M. Syarif, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Sri Tatmala Wahanani, SH yang beralih tugas menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.***
Close x