Kasus Pemerasan yang Mengakibatkan Puluhan Kepala Sekolah Mengundurkan Diri Dilaporkan ke Kejagung

Bidang Pengawasan dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau telah menyelesaikan pemeriksaan dugaan pemerasan oknum Korps Adhyaksa yang menyebabkan puluhan kepala sekolah menengah pertama di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengundurkan diri.

"Sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu petunjuk pimpinan," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto di Pekanbaru, Ahad, 2 Agustus 2020.

menurut Raharjo, dalam perkara tersebut, pihaknya telah memintai keterangan seluruh pihak terkait, baik dari internal maupun eksternal kejaksaan.

"Kami sudah klarifikasi dan periksa puluhan pihak terkait. Ada kepala sekolah, dari pihak dinas (Dinas Pendidikan), Inspektorat, dan internal Kejari Inhu," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Sebelum masuk ke tahap inspeksi kasus, proses klarifikasi juga telah dilakukan. Kini, hasil inspeksi kasus itu telah rampung, dan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini mencuat kala puluhan kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Inhu tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri. Hal itu diduga karena adanya pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum setempat terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Raharjo juga mengatakan telah menyambangi Kabupaten Indragiri Hulu. Di sana, dia bertemu dengan puluhan kepala sekolah dan perwakilan dinas terkait.


"Saya sudah datang ke sana. Ngajak guru-guru (kepala sekolah) untuk tidak takut lagi, dan kembali bekerja. Alhamdulillah, mereka mau," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 64 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu mengajukan pengunduran diri ke Bupati setempat karena merasa diperas oleh oknum tertentu sehingga mengganggu proses kinerja kepala sekolah tersebut.***

Posting Komentar