Gak Usah Panik Kawan Saat Kartu BPJS Hilang, Begini Cara Mengurusnya !!

Kartu BPJS hilang memang bikin ribet, pasalnya kamu harus meluangkan waktu untuk mengurusnya. Karena kalau nggak secepatnya diurus, pas sakit kan jadi repot dong karena kamu harus ngeluarin uang sendiri untuk berobat.
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan jaminan hari tua yang lebih baik.
Saat Kartu BPJS
Jadi selama kamu bekerja, setiap bulannya gaji kamu akan dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan dapat kamu cairkan jika status kamu sudah tidak bekerja.
Terlebih lagi kini kamu sudah bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan lewat online. Jadi semakin memudahkan kamu bukan? Sama halnya dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga bertujuan untuk membantu masyarakat agar bisa mendapat akses kesehatan dengan mudah dan terjangkau.
Dalam hal jaminan kesehatan ini, pemerintah memiliki dua skema, yaitu BPJS Kesehatan mandiri (berbayar) dan JKN-KIS.
Jumlah iuran yang harus dikeluarkan untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri adalah
  • Kelas III, biaya iuran per bulan sebesar Rp42.000.
  • Kelas II, biaya iuran per bulan sebesar Rp110.000.
  • Kelas I, biaya iuran per bulan sebesar Rp160.000.
Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, kamu cukup menunjukkan kartu bukti kepesertaan saat hendak berobat. Kepesertaan ini akan membantumu mengurangi biaya pengobatan yang harus kamu bayarkan.
Sayangnya, kamu akan kehilangan hak pengobatan jika tidak bisa menunjukkan bukti kepesertaan. Karena itu, jika kartu BPJS kamu hilang atau rusak, maka sebaiknya segera mengurus untuk mendapatkan kartu pengganti.
Langkahnya gak sulit kok, bahkan saat ini kamu bisa mencetak sendiri kartu BPJS atau JKN-KIS yang hilang, tanpa repot-repot harus datang ke kantor BPJS.

Cara mencetak kartu BPJS, BPJS Kesehatan, dan JKN – KIS

Ada dua cara untuk mendapatkan ganti kartu BPJS atau BPJS Kesehatan, dan JKN – KIS yang hilang atau rusak, yaitu secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS atau secara online melalui aplikasi BPJS Kesehatan (JKN).

Cara mencetak kartu BPJS, BPJS Kesehatan, dan JKN – KIS offline

Untuk mencetak kartu secara offline alias datang ke kantor BPJS, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung terlebih dahulu, di antaranya:
  • Meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.
  • Membawa fotokopi kartu BPJS. Kalau tidak ada, kamu bisa meminta pada HRD kantormu, karena biasanya HRD menyimpan semua data karyawan. Karena untuk mengurus kartu BPJS hilang, pihak BPJS memerlukan nomor kartu BPJS-mu.
  • Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Membawa Kartu Keluarga (KK).
  • Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS
Untuk peserta JKN-KIS, maka cukup membawa Kartu Identitas Penduduk atau KTP, kartu keluarga, dan surat pernyataan kehilangan kartu BPJS dengan dilampiri materai Rp6000, atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian terdekat.

Lalu, bagaimana langkah mengurusnya?

Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan, seperti:
  • Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.
  • Saat sampai di lokasi kantor BPJS, kamu bisa langsung mendatangi layanan pusat dan memberitahukan kalau kartu BPJS atau JKN – KIS kamu hilang dan ingin membuat yang baru.
  • Pihak BPJS umumnya akan meminta segala dokumen yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan di atas.
  • Jika kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, maka petugas akan segera mencetak kartu BPJS atau JKN – KIS kamu.
  • Jika antrian tidak sedang penuh, biasanya proses cetak kartu ini hanya satu hari.
Ingin cara yang lebih mudah dan cepat? Maka gunakan saja fasilitas cetak kartu mandiri atau cetak kartu BPJS online.

Cara cetak kartu BPJS, BPJS Kesehatan, atau JKN – KIS online

Cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sangatlah mudah, yaitu:
  • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan di toko aplikasi (Play Store atau IOS).
  • Login dengan nomor kartu atau alamat email yang sudah kamu daftarkan pada BPJS.
  • Pilih menu ubah data peserta, dan pilih kartu peserta yang hendak di cetak.
  • Sek semua data yang pribadi peserta, jika sudah benar, klik gambar amplop yang ada di kiri bawah gambar kartu. Akan muncul opsi “Apakah Anda ingin mengirim e-ID ke email Anda?” Pilih “Ya”.
  • Periksa email kamu, dan buka Subjek email “Kartu e-ID BPJS Kesehatan”. Unduh lampiran yang disertakan dalam email, dan cetak.
Bagaimana dengan peserta JKN-KIS? Prosedur untuk cetak kartu mandiri JKN-KIS secara online tidak beda jauh dengan cetak kartu mandiri BPJS Kesehatan.
Malah jika tidak sempat mencetak, kamu bisa menunjukkan kartu JKN-KIS yang ada di ponsel kamu saat hendak berobat. Mudah, bukan?
Oya, jangan lupa jika hendak berobat ke faskes rujukan BPJS, pastikan kamu membawa salinan KTP dan Kartu Keluarga selain kartu BPJS Kesehatan atau JKN – KIS kamu.***