no fucking license
Bookmark

Revisi UU SKN Untuk Tingkatkan Prestasi Semua Cabang Olahraga

DPR RI yang ingin merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) lewat Panja RUU SKN melihat, olahraga prestasi belum merata ke semua cabang olahraga (cabor). Untuk itu, revisi UU ini ditujukan bagi peningkatan cabor lain, selain yang sudah berprestasi seperti bulutangkis dan angkat besi.

Saat ini Komisi X  mengagendakan revisi UU SKN yang sudah diundangkan sejak 2005. Selain untuk memajukan prestasi semua cabor, juga untuk menjangkau masyarakat, dan menampung perkembangan dunia olahraga.

“Ada rencana kita akan merevisi UU SKN. Kenapa harus direvisi? UU SKN dibuat tahun 2005 di Komisi X. Saat itu, kita belum menduga ada perkembangan dunia olahraga. Tujuan utama UU ini untuk memperbaiki sistem keolahragaan kita. Namun, kenyataannya sejak 2005 sampai saat ini sudah berjalan 15 tahun justru olahraga kita tidak berkembang pesat. Hanya satu dua cabor yang tembus pada pasaran dunia," ungkap Dede.

Kapasitas RUU SKN ini, lanjutnya, ingin pula menjangkau masyarakat luas dengan tradisi hidup sehat. Selama ini, tutur Dede, Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang masyarakatnya kurang fit dan sehat. "Itu kenapa angka peserta dan pasien BPJS makin lama makin meningkat, karena kurangnya olahraga di masyarakat atau kurang peran mengolahragakan masyarakat itu sendiri," papar Dede lagi.

Dijelaskan legislator dapil Jawa Barat II tersebut, dunia olahraga sendiri terbagi dalam tiga kategori, yaitu olahraga prestasi, olaharaga pendidikan, olahraga rekreasi, dan ke depan ada olahraga digital. Yang terakhir itu jadi perkembagan terbaru di dunia olahraga yang coba ingin dijangkau oleh Panja RUU SKN.***
Close x