PDIP Sudah Putuskan 162 Calon Kepala Daerah

Pilkada 2020 akan segera digelar pada Desember mendatang di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang 'Pacul' Wuryanto, saat ini partainya sudah selesai memutuskan seluruh calon bupati/wali kota yang akan mereka dukung di Pilkada 2020.

"Ini sudah clear, PDIP 162 (calon). Dari 270 daerah, dikurangi 9 doang, belum masuk ke gubernur," kata Bambang di DPR RI, Kamis (9/7).

"Gubernur ini masih banyak lobi-lobi yang harus diselesaikan. Jadi kalau gubernur dari PDIP, agak belakangan dikitlah. Tapi untuk 162 daerah itu sudah clear," imbuhnya.

Ia menjelaskan, proses rekomendasi calon dari partainya memang cukup panjang. Sebab, sebelum memutuskan, PDIP harus membagi menjadi beberapa klaster, tergantung dari perolehan suara partainya di daerah tersebut.

"Klaster satu itu yang perolehan PDIP di atas 20 persen. Itu secara administratif bisa nyalon sendiri. Klaster 2 dan 3 itu yang antara 10 ke 20 persen. Itu mesti harus berkawan, koalisi, untuk bisa nyalon," jelasnya.

Selain itu, ada juga klaster lain yang mencangkup daerah dengan perolehan suara PDIP di bawah 10 persen. Di daerah itu, kata Bambang, pihaknya harus menggelar lobi-lobi intens dengan partai-partai lain.

"Ini yang bikin susah. Contohnya, sudah clear Kota Cilegon PDP pertama kali dengan Golkar. Dalam perjalanannya, Golkar enggak jadi, padahal sudah keluar putusan, tapi enggak jadi. Diganti dengan PAN, dalam perjalanannya juga enggak jadi. Kan pusing," ucapnya.

Ia memastikan, seluruh calon yang sudah mengantongi rekomendasi akan segera diumumkan antara tanggal 11 Juli hingga 18 Juli ini. Namun, sebelumnya, pihaknya masih harus menyisir dan mengkonfirmasi lagi agar tidak ada dukungan yang berubah setelah rekomendasi dikeluarkan.

"Soalnya ada yang mundur karena COVID-19. Dia sebagai pengusaha, duitnya ambyar, ekonominya jeblok, maka biaya pilkada menjadi enggak siap. Apakah pilkada pakai biaya? Saya enggak usah ngomong dikau paham. Nah itu susah," pungkas Bambang.***

Posting Komentar