Pakai Sabu, Sekda Karawang Persilahkan Anaknya Dihukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri (Ajam,red) menanggapi anaknya ANT yang diamankan polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Acep mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menghukum ANT atas perbuatannya.

“Saya silahkan saja penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini seadil-adilnya. Kita tidak melihat itu anak siapa,” kata Acep kepada wartawan di Kantor Pemda Karawang, Rabu (1/7).

Acep mengatakan aparat harus bertindak adil dalam menegakkan hukum meskipun itu adalah anaknya. Menurutnya jika terbukti bersalah, ANT harus bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan langkah yang diambil kepolisian. Ia justru mengapresiasi polisi yang tidak menutupi kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Sebab, narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi semua elemen masyarakat.

“Saya mengapresiasi kepada aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. Dia tidak melihat siapa dan memang narkoba ini musuh masyarakat dan harus diberantas,” ujarnya.

Sementara itu, ia menilai kasus ini menjadi pelajaran baginya sebagai orangtua. Dirinya dan keluarga harus introspeksi karena anaknya terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Tapi saya yakin anak saya bukan pecandu bukan pemakai aktif karena memang mungkin pergaulanlah. Mereka bisa saja pernah memakai jadi ya itu menjadi introspeksi saya sama keluarga,” tuturnya.

Ia berharap ke depannya perang terhadap penyalahgunaan narkoba bisa terus digalakan. Aparat kepolisian harus terus mengembangkan dengan melakukan tracking sehingga kasus narkoba bisa semakin ditekan. Penegak hukum juga diminta tetap tidak pandang bulu dalam pengungkapan kasus.

Sebelumnya ANT diamankan Satres Narkoba Polres Karawang di kediamannya, Selasa (30/6) malam. Dari pengamanan yang bersamgkutan didapatkan barang bukti berupa pipet, sedotan, dan korek api.***

Posting Komentar