Kemenag Harap Pemda Libatkan Tokoh Agama dalam Pencegahan Penularan Covid 19

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Nifasri, berharap Pemerintah Daerah memperhatikan peran tokoh agama dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Menurutnya, saat ini belum banyak pemerintah daerah yang melibatkan tokoh agama dalam tugas pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Peran tokoh agama sangat efektif dalam ikut meyakinkan masyarakat dari sisi agama, tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tempat ibadah," kata Nifasri di hadapan para tokoh agama dan organisasi  masyarakat se-kabupaten Bekasi yang menjadi peserta Workshop Pengembangan Wawasan Multikultural Moderasi Beragama pada masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 di Bekasi, Rabu (22/07).
Diakui Nifasri, peran tokoh agama dan ormas masih belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah di beberapa wilayah. Pemda masih belum melihat pentingnya peran tokoh agama dalam menangani masalah di wilayahnya.
Untuk itu, Pusat Kerukunan Umat Beragama bersama FKUB Kab/Kota mengintensifkan sosialisasi dengan melibatkan tokoh agama dan penyuluh dalam penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Meskipun belum seluruh daerah, namun beberapa wilayah sudah ada yang melibatkan tokoh agama dalam tugas penanganan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Ke depan, Nifasri berharap lebih banyak lagi pemerintah daerah yang memperhatikan pentingnya peran FKUB dalam membantu penanganan masalah yang ada di wilayahnya. "Tidak hanya masalah konflik agama dan rumah ibadah, tapi juga masalah lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," tandas Nifasri.
Workshop Pengembangan Wawasan Multikultural Moderasi Beragama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19, digelar PKUB dalam upaya mengumpulkan rekomendasi yang akan dijadikan dasar dalam penetapan peraturan perundang undangan tentang Kerukunan Umat Beragama.**nag
Posting Komentar