Kasek SD se-Kota Bogor Siap Demo

Salah satu upaya yang dilakukan kasek SD itu yakni melakukan unjuk rasa. Me­reka (kasek, red) sempat ber­kumpul di SD Negeri Kedung­badak 4 yang dikomandoi kepala seksi di Dinas Pendi­dikan Kota Bogor, Furkon yang juga mantan kasek SD.

Aksi tersebut diklaim seba­gai bentuk keprihatinan ke­pada para kasek yang ditahan Kejari dengan menyediakan tenaga pengacara, sehingga terkesan kepala SD se-Kota Bogor siap melawan Kejari Kota Bogor.

Foto ilustrasi saja

Meski begitu, sebelum aksi pembelaan terjadi, beberapa kepala SD mulai mengeluhkan langkah yang akan dilakukan. Sebab, mereka (kasek, red) dipaksa menyerahkan uang sebanyak Rp3 juta per kasek untuk membiayai jasa peng­acara yang akan membela para kasek yang ditahan itu.

“Iya benar, hari ini (kema­rin, red) ada pertemuan di SD Kedungbadak 4, agen­danya evaluasi terkait ter­jadinya penahanan sesama kasek oleh kejari. Kami tak mau ada lagi sesama rekan kepala sekolah yang diseret. Untuk itu, disepakati para kasek ini siap membayar pengacara. Dengan catatan uangnya dari masing-masing kepala sekolah yang jum­lahnya Rp3 juta. Pusing juga kami mencari uang Rp3 juta, harus ada besok,” beber Kepala SDN Mulyaharja, Kusnadi, kepada Metropo­litan.

Ketika ditanya siapa yang memprakarsai aksi perlawa­nan ini, Kusnadi menjelaskan jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor belum mengeta­hui aksi tersebut. Namun hal itu dilakukan para kasek se­bagai bentuk solidaritas se­sama guru.

“Ini spontanitas yang dila­kukan Pak Furkon sebagai mediator dengan pengacara dan menurut catatan perte­muan tadi saja sudah terkum­pul sekitar 50 kepala sekolah yang siap dengan kegiatan ini,” sambung Kusnadi.

Selain dikeluhkan Kusnadi, sejumlah kasek SD juga menga­kui jika dirinya diperintahkan mengumpulkan uang sebesar Rp3 juta tersebut. Sehingga rencana membantu para ka­sek yang ditahan dapat ter­laksana.

Kepala SDN Kedungbadak 3, Puji, ditulis Metropolitan, mengungkapkan, jika tidak iuran Rp3 juta, pengacara tidak bertanggung jawab jika kejaksaan akan datang untuk melakukan penahanan dan diancam sepertiga tahun tahanan dari tersangka menjadi tang­gung jawab para kepala se­kolah. “Perintahnya disuruh mengumpulkan uang Rp3 juta. Kalau tidak sekarang harus besok,” papar Puji menceritakan perintah pen­gumpulan uang dari salah seorang kepala SD.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fah­rudin, belum meresponsnya. Namun, Kepala Seksi Peren­canaan pada Dinas Pendidi­kan Kota Bogor, Jajang Kos­wara, mengaku baru menge­tahui rencana aksi tersebut. Ia enggan berkomentar ba­nyak mengenai ini. “Waduh kok bisa ya, saya nggak bisa komen nih,” pungkasnya.**

Posting Komentar