Kasek SD se-Kota Bogor Siap Demo
Salah satu upaya yang dilakukan kasek SD itu yakni melakukan unjuk rasa. Mereka (kasek, red) sempat berkumpul di SD Negeri Kedungbadak 4 yang dikomandoi kepala seksi di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Furkon yang juga mantan kasek SD.
Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk keprihatinan kepada para kasek yang ditahan Kejari dengan menyediakan tenaga pengacara, sehingga terkesan kepala SD se-Kota Bogor siap melawan Kejari Kota Bogor.
Meski begitu, sebelum aksi pembelaan terjadi, beberapa kepala SD mulai mengeluhkan langkah yang akan dilakukan. Sebab, mereka (kasek, red) dipaksa menyerahkan uang sebanyak Rp3 juta per kasek untuk membiayai jasa pengacara yang akan membela para kasek yang ditahan itu.
“Iya benar, hari ini (kemarin, red) ada pertemuan di SD Kedungbadak 4, agendanya evaluasi terkait terjadinya penahanan sesama kasek oleh kejari. Kami tak mau ada lagi sesama rekan kepala sekolah yang diseret. Untuk itu, disepakati para kasek ini siap membayar pengacara. Dengan catatan uangnya dari masing-masing kepala sekolah yang jumlahnya Rp3 juta. Pusing juga kami mencari uang Rp3 juta, harus ada besok,” beber Kepala SDN Mulyaharja, Kusnadi, kepada Metropolitan.
Ketika ditanya siapa yang memprakarsai aksi perlawanan ini, Kusnadi menjelaskan jika Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor belum mengetahui aksi tersebut. Namun hal itu dilakukan para kasek sebagai bentuk solidaritas sesama guru.
“Ini spontanitas yang dilakukan Pak Furkon sebagai mediator dengan pengacara dan menurut catatan pertemuan tadi saja sudah terkumpul sekitar 50 kepala sekolah yang siap dengan kegiatan ini,” sambung Kusnadi.
Selain dikeluhkan Kusnadi, sejumlah kasek SD juga mengakui jika dirinya diperintahkan mengumpulkan uang sebesar Rp3 juta tersebut. Sehingga rencana membantu para kasek yang ditahan dapat terlaksana.
Kepala SDN Kedungbadak 3, Puji, ditulis Metropolitan, mengungkapkan, jika tidak iuran Rp3 juta, pengacara tidak bertanggung jawab jika kejaksaan akan datang untuk melakukan penahanan dan diancam sepertiga tahun tahanan dari tersangka menjadi tanggung jawab para kepala sekolah. “Perintahnya disuruh mengumpulkan uang Rp3 juta. Kalau tidak sekarang harus besok,” papar Puji menceritakan perintah pengumpulan uang dari salah seorang kepala SD.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, belum meresponsnya. Namun, Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jajang Koswara, mengaku baru mengetahui rencana aksi tersebut. Ia enggan berkomentar banyak mengenai ini. “Waduh kok bisa ya, saya nggak bisa komen nih,” pungkasnya.**