Kades Harus Sudah Cairkan Lagi BLT Dana Desa Tahap 3

Baru sepekan terakhir Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 di distribusikan dafi Dana Desa tahun 2020 kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM), para Kades di wanti-wanti untuk segera mencairkan lagi BLT Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19 tahap 3.


Hal itu, di perkuat lewat surat Sekretariat Daerah (Sekda) Nomor 141/386/PUEM yang terbit 24 Juli kemarin. Isi surat yang di tujukan kepada Camat itu, memerintahkan agar para Kades segera merealisasikan BLT Dana Desa tahap 3 (10%). Adapun syaratnya antara lain harus melampirkan Surat Pengantar Camat, surat permohonan penyaluran DD setiap tahapannya yang di tandatangani oleh Kades, SK Rincian kegiatan DD pertahapan, lembar konfirmasi penerimaan penyaluran dana desa di rekening kas desa dan tanda terima BLT DD bulan sebelumnya. ***
Posting Komentar