no fucking license
Bookmark

Jangan ke Yogya Dulu hingga Agustus, Ini Alasannya

Turis umum dari luar daerah diimbau menunda kunjungan ke Yogyakarta hingga Agustus, pasalnya saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta masih memantapkan berbagai protokol pencegahan COVID-19 di sejumlah destinasi wisata dengan melakukan uji coba terbatas.

Sedangkan turis dari komunitas yang homogen, misalnya rombongan keluarga atau dinas tertentu yang terseleksi secara ketat, masih diperbolehkan mengunjungi Kota Gudeg.
“Yang dimaksud rombongan wisatawan umum adalah rombongan yang berasal dari kelompok yang berbeda-beda di masyarakat. Dimohon kesabarannya apabila ingin mengunjungi Yogyakarta karena saat ini kami masih dalam tahap uji coba terbatas,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (15/7), seperti yang dikutip dari Antara.
Menurut Heroe, Kota Yogyakarta pada saat ini masih masuk dalam tahap kebangkitan “Jogja untuk Jogja”, yang berarti lebih memprioritaskan kunjungan wisata dari warga Yogyakarta, terlebih belum semua destinasi wisata kembali dibuka secara penuh.
Sejumlah objek wisata yang saat ini dibuka dan terus dievaluasi di antaranya adalah kawasan Malioboro, Taman Pintar, Taman Sari, Museum Sonobudoyo dan Keraton Yogyakarta.
Seluruh objek wisata tersebut menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
“Di sejumlah media sosial sudah ramai dengan promo dari sejumlah biro perjalanan wisata yang menjual paket wisata ke DIY, seperti kunjungan ke pantai dan kemudian ke Malioboro. Untuk destinasi di Yogyakarta, kami mohon kesabarannya karena prinsip kehati-hatian sangat penting dilakukan supaya tidak terjadi penularan virus corona. Pada saatnya nanti, Yogyakarta akan terbuka untuk semua,” katanya.
Ke Yogyakarta wajib bawa surat keterangan sehat
Sementara itu, mereka yang datang dari luar daerah, baik rombongan keluarga atau perjalanan dinas, tetap diminta untuk membawa surat keterangan sehat.
Bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan sehat maupun hasil rapid test nonreaktif dan PCR negatif atau diketahui sakit dalam perjalanan tidak akan diperbolehkan turun dari kendaraan.
Pengecekan surat keterangan sehat tersebut akan dilakukan oleh petugas di tempat khusus parkir (TKP).
“Khusus untuk wisatawan dari zona merah atau hitam, diminta membawa hasil rapid test dan dari mancanegara diminta membawa hasil PCR. Itu sesuai arahan Pergub DIY,” katanya.
“Untuk wisatawan rombongan, bisa diwakili oleh pemandu atau kepala keluarga dengan menyampaikan secara lengkap data rombongan, nomor telepon, tempat menginap dan keterangan lainnya,” lanjutnya.
Wisatawan yang datang, lanjut Heroe, wajib mematuhi seluruh protokol pencegahan COVID-19, seperti mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta aturan lain yang diberlakukan.
“Jika tidak mengenakan masker di tempat umum, bisa dikenai sanksi denda Rp100 ribu atau kerja sosial. Tujuannya supaya seluruh pihak memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak muncul penularan baru,” ujarnya.
Selama masa pandemi yang sudah berjalan sekitar empat bulan, Heroe mengatakan, Yogyakarta mampu mengendalikan kasus positif dan hingga Rabu (15/7) tercatat total kasus positif 42 pasien, sebanyak tiga masih menjalani perawatan, 37 pasien sembuh dan dua meninggal dunia.
Di tempat terpisah, Pengelola Tempat Khusus Parkir, Abu Bakar Ali Doni Rulianto, mengatakan, sudah mulai ada rombongan wisatawan yang masuk ke Yogyakarta pada akhir pekan lalu.
“Sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada akhir pekan lalu ada 14 bus pariwisata yang masuk,” katanya.
Ia mengaku siap menjalankan permintaan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menanyakan surat keterangan sehat dari rombongan wisatawan yang datang.
“Sebelumnya, kami hanya memantau bahwa wisatawan yang datang sudah pakai masker, dan meminta mereka untuk cuci tangan di tempat yang sudah disiapkan,” katanya.**
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x