no fucking license
Bookmark

Dyah Roro Bicara Tiga Faktor Fundamental dalam Demokrasi Lingkungan

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan Demokrasi Lingkungan didasarkan pada gagasan bahwa pembuatan keputusan yang terkait dengan lingkungan dan sumber daya alam harus didasarkan atas kepentingan rakyat secara adil. Terdapat tiga faktor fundamental dalam demokrasi lingkungan, yaitu: akses terhadap informasi, partisipasi masyarakat, dan akses terhadap keadilan.

“Implementasi demokrasi lingkungan di Indonesia, dimana dasar hukum demokrasi lingkungan di Indonesia tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),” ujar Roro, mewakili Parlemen Indonesia dalam diskusi virtual Launch of the Westminster Foundation for Democracy (WFD) Environmental Democracy Initiative.

The Environmental Democracy Index (EDI) atau Indeks Demokrasi Lingkungan, lanjutnya, ditentukan oleh 75 indikator hukum, dan menggambarkan tingkat kemajuan suatu negara dalam mengembangkan kebijakan dan regulasi serta penerapan untuk transparansi, akses terhadap keadilan (justice) dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan lingkungan hidup. Dalam hal ini Indonesia berada pada peringkat ke-16 dunia dari 70 negara yang dievaluasi dalam indeks ini, dan Indonesia menduduki tertinggi untuk di kawasan regional Asia dan Pasifik.

Tidak hanya itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai bahwa sejatinya penerapan Demokrasi Lingkungan di Indonesia sudah diterapkan pada beberapa daerah di Indonesia. Misalnya dengan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub) No 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Regulasi tersebut muncul seiring dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya penggunaan plastik terhadap lingkungan dan meningkatnya kampanye dan gerakan bebas plastik yang diinisiasi oleh para komunitas, CSO serta partisipasi masyarakat dalam kampanye ini. Gerakan bebas plastik ini juga telah dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia, seperti di Bogor, Banjarmasin, dan Bali. Oleh karena itu, peran masyarakat merupakan hal yang sangat signifikan dalam implementasi Demokrasi Lingkungan.

Dyah Roro 

“Kondisi new normal membuktikan bahwa manusia dapat beradaptasi dengan cepat dalam menjalankan gaya hidup yang berbeda. Ini perlu dijadikan momentum mulai dari sekarang bahkan paska Covid-19, dan diinterpretasikan sebagai pergeseran paradigma untuk mengubah kebiasaan hidup kita yang sifatnya lebih ramah lingkungan tentu dengan tujuan untuk merealisasikan pembangungan keberlanjutan,” jelasnya.

Dalam forum virtual tersebut, politisi dapil Jawa Timur ini menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam melawan perubahan iklim, Indonesia memiliki target untuk menurunkan tingkat emisi karbon sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan bantuan internasional. Untuk mencapai hal ini, juga sebagai salah satu implementasi Demokrasi Lingkungan, DPR RI telah memperjuangkan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sudah masuk dalam prolegnas tahun 2020.

Pada kesempatan itu Roro juga mengakui bahwa masalah lingkungan bukan masalah yang bisa diselesaikan oleh perorangan atau kelompok tertentu saja. Namun merupakan masalah kompleks yang membutuhkan kerjasama multi sektoral dan pendekatan multidisiplin untuk menyelesaikannya. Tidak hanya dari pihak parlemen, tetapi juga dari pihak pemerintah, industri, CSO, akademisi, pemuda, masyarakat umum, dan lain lain. Di Indonesia kita mengenal istilah gotong royong, dimana kita bekerja bersama berdampingan mewujudkan tujuan besar kita.

“Salah satu langkah besar yang ada di Indonesia adalah melalui Green Economy Caucus (GEC) - Kaukus Ekonomi Hijau, yang telah berdiri sejak tahun 2010. GEC saat ini beranggotakan lebih dari 20 Anggota Parlemen dari berbagai partai dan sektor yang bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Harapan kedepannya, GEC dapat bekerja sama dengan WFD untuk merumuskan solusi bagi masalah lingkungan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bersama-sama,” pungkasnya.**ts
Posting Komentar

Posting Komentar

Close x